Archive for Desember, 2012


Happy Birthday Darl..

cats

 
Tiga tahun berlalu, berjalan masing-masing untuk mendapatkan sebuah cinta sejati..
Saat ini kamu kembali dan datang kepadaku..
Kembali membawa harapan baru untukku..
Kedewasaanmu menuntunku untuk terus menyayangimu..
Semoga kamu juga terus menyayangiku..
 
Senyum dan langkah kakimu selalu kuharapkan setiap hari..
Agar kamu selalu dapat mendampingiku..
Tak ada hal yang abadi didunia ini..
Tapi aku harap cintamu selalu abadi untukku..
Tak ada paksaan dan tetap mengalir seperti air..
 
Cinta adalah sebuah anugerah..
Mencintaimu adalah berkah untukku..
Melihatmu tumbuh menjadi dewasa hari demi hari..
Itu semua hal terindah dalam hidupku..
Semoga cinta kita tak akan lekang oleh waktu sampai kapanpun itu..
 
Dihari ulang tahunmu ini..
Aku ingin menjadi orang pertama yang mengucapkan..
Selamat ulang tahun..semoga panjang umur..sehat selalu..
Dimudahkan rezekimu..dilancarkan segala urusanmu..
Dan selalu bahagia menjalani hari-harimu bersamaku..
 
Dengan mata terpejam..
Ucapkanlah doa dan harapanmu hari ini..
Semoga Allah mendengarkan doa-doamu..
Dan aku berharap disetiap doamu..
Kamu menyisipkan namaku didalamnya..
 
Semoga hari-harimu semakin indah sayang..
Semoga aku selalu bisa membuatmu bahagia dan tersenyum..
Semoga aku selalu bisa membuatmu nyaman..
Semoga aku selalu bisa bersamamu..
Dan semoga setiap bahagiaku merupakan bahagiamu juga..
 
15 Desember 2012

Untitled

anigif

Selamat Ulang Tahun Untuk Pacar

Someone Like You

(simplified)

G

i heard

D

that you’ll settle down

Em

that you’ve found a girl

C

and you’re married now

G

i heard

D

that your dreams came true

Em

guess she gave you things

C

i didn’t give to you

G

old friend

D

why are you so shy

Em

it ain’t like you to hold back

C

or hide from the light

Am                         C

i hate to turn up out of the blue uninvited

Em                  D

but i couldn’t stay away, i couldn’t fight it

Am                       C

i’d hoped you’d see my face and that you’d be reminded

Em            D

that for me it isn’t over

G

never mind

D                Em     C

i’ll find someone like you

G               D        Em  C

i wish nothing but the best for you too

G

don’t forget me

D

i beg

Em         C

i remember you said

G

sometimes it lasts in love

D                     Em     C

but sometimes it hurts instead

G

sometimes it lasts in love

D                     Em     C

but sometimes it hurts instead

[ Tab from: http://www.guitaretab.com/a/adele/255305.html ]

G

you’d know

D

how the time flies

Em

only yesterday

C

was the time of our lives

G

we were born and raised

D

in a summer haze

Em

bound by the surprise

C

of our glory days

Am                         C

i hate to turn up out of the blue uninvited

Em                  D

but i couldn’t stay away, i couldn’t fight it

Am                       C

i’d hoped you’d see my face and that you’d be reminded

Em            D     C    D

that for me it isn’t over yet

G

never mind

D                Em     C

i’ll find someone like you

G               D        Em  C

i wish nothing but the best for you too

G

don’t forget me

D

i beg

Em         C

i remember you said

G

sometimes it lasts in love

D                     Em     C

but sometimes it hurts instead

Am

nothing compares

C               Em

no worries, okays, regrets and mistakes

D

they’re memories made

Am

who would have known

C       Em     D         C       D

how bittersweet this would taste

G

never mind

D                Em     C

i’ll find someone like you

G               D        Em  C

i wish nothing but the best for you too

G

don’t forget me

D

i beg

Em         C

i remember you said

G

sometimes it lasts in love

D                     Em     C

but sometimes it hurts instead

G

sometimes it lasts in love

D                     Em     C

but sometimes it hurts instead

DEUTEROMYCOTA

Karakteristik

Jamur ini disebut juga jamur tidak sempurna (fungi imperfecti) karena kelompok jamur ini tidak diketahui cara reproduksi generatifnya sehingga disebut juga jamur imperpekti. Hifa berukuran bersekat-sekat dan tubuhnya mikroskopis. Deuteromycota memiliki empat ordo:

  1.       Moniliales
  2.       Sphaeropsidales
  3.       Melanconiales
  4.       Mycelia Sterlia

Siklus hidup

Reproduksi aseksual dengan menghasilkan konidia atau menghasilkan hifa khusus disebut konidiofor. Kemungkinan jamur ini merupakan suatu perkembangan jamur yang tergolong Ascomycocetes ke Basidiomicetes tetapi tidak diketahui hubungannya.

Cara hidup

Jamur ini bersifat saprofit dibanyak jenis materi organic, sebagai parasit pada tanaman tingkat tinggi , dan perusak tanaman budidaya dan tanaman hias. Jamur ini juga menyebabkan penyakit pada manusia , yaitu dermatokinosis (kurap dan panu) dan menimbulkan pelapukan pada kayu. Contoh klasik jamur ini adalah monilia sitophila , yaitu jamur oncom. Jamur ini umumnya digunakan untuk pembuatan oncom dari bungkil kacang. Monilia juga dapat tumbuh dari roti , sisa- sisa makanan, tongkol jagung , pada tonggak – tonggak atau rumput sisa terbakar, konodiumnya sangat banyak dan berwarna jingga.

Fase pembiakan secara vegetative pada monilia sp. Ditemukan oleh dodge (1927) dari amerika serikat, sedangakan fase generatifnya ditemukan oleh dwidjoseputro (1961), setelah diketahui fase generatifnya, kenudian jamur ini dimasukkan golongan ascomycocetes dan diganti namanya menjadi Neurospora sitophilla atau Neurospora crassa.

Reproduksi generative monilia sp dengan menghasilkan askospora. Askus – askus yang tumbuh pada tubuh buah dinamakan peritesium, tiap askus mengandung delapan spora.
Contoh lain jamur yang tidak diketahui alat reproduksi seksualnya antara lain : chalado sporium, curvularia, gleosporium, dan diploria. Untuk memberantas jamur ini digunakan fungisida , misalnya lokanol dithane M-45 dan copper Sandoz.

A.    Ciri-ciri Deuteromycota

  • Hifa bersekat, tubuh berukuran mikroskopis
  • Bersifat parasit pada ternak dan ada yang hidup saprofit pada sampah
  • Reproduksi aseksual dengan konidium dan seksual belum diketahui.
  • Banyak yang bersifat merusak atau menyebabkan penyakit pada hewan-hewan ternak, manusia, dan tanaman budidaya

B.   Contoh Deuteromycota

  • Epidermophyton floocosum, menyebabkan kutu air.
  • Epidermophyton, Microsporum, penyebab penyakit kurap.
  • Melazasia fur-fur, penyebab panu.
  • Altenaria Sp. hidup pada tanaman kentang.
  • Fusarium, hidup pada tanaman tomat.
  • Trychophyton tonsurans, menimbulkan ketombe di kepala

Telah dibahas sebelumnya bahwa jamur yang reproduksi seksualnya menghasilkan askus digolongkan Ascomycota dan yang menghasilkan basidium digolongkan Basidiomycota. Akan tetapi, belum semua jamur yang dijumpai di alam telah diketahui cara reproduksi seksualnya. Terdapat kira-kira 1500 jenis jamur yang belum diketahui cara reproduksi seksualnya. Akibatnya, ilmuwan tidak dapat memasukkannya ke dalam Zygomycota, Ascomycota, atau Basidiomycota. Jamur yang demikian, untuk sementara waktu digolongkan Deuteromycota atau “jamur tak tentu” atau disebut juga jamur tidak sempurna. Jadi, Deuteromycota bukanlah penggolongan yang sesungguhnya atau bukan takson. Jika kemudian menurut penelitian ada jenis dari jamur ini yang diketahui reproduksi seksualnya, maka akan dimasukkan ke dalam Zygomycota, Ascomycota, atau Basidiomycota. Jika menghasilkan askus akan dimasukkan ke dalam Ascomycota, dan jika menghasilkan basidium akan digolongkan Basidiomycota.

Perubahan pengelompokan jamur tersebut akan mengubah nama spesiesnya. Sebagai contoh adalah jamur oncom. Mula-mula, jamur ini digolongkan Deuteromycota dengan nama Monilia sitophila. Namun, ketika Prof. Dwidjoseputro (almarhum) dari IKIP Malang (sekarang Universitas Negeri Malang) melakukan penelitian, ternyata Monilia sitophilia dapat melakukan reproduksi seksual dan menghasilkan askus. Oleh beliau jamur oncom dimasukkan ke dalam Ascomycota dan namanya Neurospora sitophila. Lihat Gambar 1.9. Beberapa jamur Deuteromycota lainnya yang diklasifikasi ulang menjadi Ascomycota antara lain jamur dari genus Aspergillus, Candida, dan Penicillium. Oleh ahli mikologi, nama genus  Aspergillus diubah menjadi  EurotiumCandida menjadi  Pichia, dan Penicilliummenjadi Talaromyces.

clip_image023[3]^Gambar 1.9 Daur hidup Neurospora. Setelah diketahui reproduksi seksualnya menghasilkan askus,  Neurospora dimasukkan dalam kelompok Ascomycota

Contoh jamur yang tergolong Deuteromycota adalah Tinea versicolor penyebab panu dan Epidermophyton floocossum penyebab penyakit kaki atlet. Berbagai penyakit jamur pada manusia banyak diakibatkan oleh jamur Deuteromycota. Demikian pula penyakit pada hewan.

Jamur Deuteromycota juga ada yang bermanfaat, yaitu AspergillusAspergillus ada yang telah memasukkannya ke dalam Ascomycota. Akan tetapi, ada pula yang memasukkannya ke dalam Deuteromycota.

Aspergillus bersifat saprofit dan terdapat di mana-mana, baik di negara tropika maupun subtropika. Aspergillus hidup pada makanan, sampah, kayu, dan pakaian. Hifa Aspergillus bercabang-cabang. Pada hifa tertentu muncul konidior (pembawa konidia) yang memiliki konidiaspora yang tumbuh radial pada konidiofor. Coba perhatikan jamur berwarna kekuningan atau kecokelatan pada roti dan periksalah dengan mikroskop.
Beberapa di antara spesies Aspergillus ada yang digunakan untuk proses pengolahan makanan, misalnya:

  1. Aspergillus niger untuk menjernihkan sari buah
  2. Aspergillus oryzae digunakan untuk melunakkan adonan roti
  3. Aspergillus wentii digunakan untuk pembuatan kecap, tauco, sake, dan asam oksalat.

Ada pula  Aspergillus parasit yang menimbulkan penyakit  aspergillosis yang menyerang paru-paru pada manusia, yaitu Aspergillus flavus. A. Fumigatus adalah penyebab infeksi saluran pernapasan.

unduhan (2) < Gambar 1.11 Aspergillus romigatus, penyebab infeksi saluran      pernapasan pada manusia

 sumber : en.wikipedia.org

 

Pengertian Etika

Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.

Kata Etika sendiri berasal dari kata ETHOS dari bangsa Yunani yang memiliki arti nilai – nilai, norma – norma, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang didefinisikan oleh bebrapa ahli sebagai berikut :

Drs. O.P Simorangkir

Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik

Drs. Sidi. Gajalba dan Sistematika filsafat

Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal

Drs. H. Burhanudin Salam

Cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.

Pengertian Profesi

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan memiliki keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan belum cukup dapat dikatakan sebagai profesi, tetapi, perlu memiliki penguasaan sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antar teori dan praktek pelaksanaan.

Kode etik profesi

Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.

Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

KODE ETIK

IKATAN AKUNTAN INDONESIA

Pendahuluan

Pemberlakuan dan Komposisi

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.

 Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi: Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.

  • Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa
  • Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
  • Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
  • Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:

(1) Prinsip Etika,

(2) Aturan Etika, dan

(3) Interpretasi Aturan Etika.

Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.

Kepatuhan

Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.

Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PRINSIP ETlKA PROFESI

IKATAN AKUNTAN INDONESIA

Mukadimah

01. Keanggotaan dalam Ikatan Akuntan Indonesia bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum clan peraturan.

02. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi

Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Prolesi

Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

01. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sarna dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

Prinsip Kedua – Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

01. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung-jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepacla obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.

02. Profesi akuntan dapat tetap berada pada posisi yang penting ini hanya dengan terus menerus memberikan jasa yang unik ini pada tingkat yang menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat dipegang teguh. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi dan sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.

03. Dalam mememuhi tanggung-jawab profesionalnya, anggota mungkin menghadapi tekanan yang saling berbenturan dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam mengatasi benturan ini, anggota harus bertindak dengan penuh integritar, dengan suatu keyakinan bahwa apabila anggota memenuhi kewajibannya kepada publik, maka kepentingan penerima jasa terlayani dengan sebaik-baiknya.

04. Mereka yang memperoleh pelayanan dari anggota mengharapkan anggota untuk memenuhi tanggungjawabnya dengan integritas, obyektivitas, keseksamaan profesional, dan kepentingan untuk melayani publik. Anggota diharapkan untuk memberikan jasa berkualitas, mengenakan imbalan jasa yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa, semuanya dilakukan dengan tingkat profesionalisme yang konsisten dengan Prinsip Etika Profesi ini.

05. Semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.

06. Tanggung-jawab seorang akuntan tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien individual atau pemberi kerja. Dalam melaksanakan tugasnya seorang akuntan harus mengikuti standar profesi yang dititik-beratkan pada kepentingan publik, misalnya:

  • auditor independen membantu memelihara integritas dan efisiensi dari laporan keuangan yang disajikan kepada lembaga keuangan untuk mendukung pemberian pinjaman dan kepada pemegang saham untuk memperoleh modal;
  • eksekutif keuangan bekerja di berbagai bidang akuntansi manajemen dalam organisasi dan memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya organisasi;
  • auditor intern memberikan keyakinan ten tang sistem pengendalian internal yang baik untuk meningkatkan keandalan informasi keuangan dari pemberi kerja kepada pihak luar.
  • ahli pajak membantu membangun kepercayaan dan efisiensi serta penerapan yang adil dari sistem pajak; dan
  • konsultan manajemen mempunyai tanggung-jawab terhadap kepentingan umum dalam membantu pembuatan keputusan manajemen yang baik.

Prinsip Ketiga – Integritas

Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

01.   Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.

02.   Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

03.   Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Dalam hal tidak terdapat aturan, standar, panduan khusus atau dalam menghadapi pendapat yang bertentangan, anggota harus menguji keputusan atau perbuatannya dengan bertanya apakah anggota telah melakukan apa yang seorang berintegritas akan lakukan dan apakah anggota telah menjaga integritas dirinya. Integritas mengharuskan anggota untuk menaati baik bentuk maupun jiwa standar teknis dan etika.

04.   Integritas juga mengharuskan anggota untuk mengikuti prinsip obyektivitas dan kehati-hatian profesional.

Prinsip Keempat – Obyektivitas

Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

01.   Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.

02.   Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktik publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan dan pemerintahan. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk ke dalam profesi. Apapun jasa atau kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

03.   Dalam menghadapi situasi dan praktik yang secara spesifik berhubungan dengan aturan etika sehubungan dengan obyektivitas, pertimbangan yang cukup harus diberikan terhadap faktor-faktor berikut:

a.       Adakalanya anggota dihadapkan kepada situasi yang memungkinkan mereka menerima tekanan-tekanan yang diberikan kepadanya. Tekanan ini dapat mengganggu obyektivitasnya.

b.      Adalah tidak praktis untuk menyatakan dan menggambarkan semua situasi di mana tekanan-tekanan ini mungkin terjadi. Ukuran kewajaran (reasonableness) harus digunakan dalam menentukan standar untuk mengindentifikasi hubungan yang mungkin atau kelihatan dapat merusak obyektivitas anggota.

c.       Hubungan-hubungan yang memungkinkan prasangka, bias atau pengaruh lainnya untuk melanggar obyektivitas harus dihindari.

d.      Anggota memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa orang-orang yang terilbat dalam pemberian jasa profesional mematuhi prinsip obyektivitas.

e.       Anggota tidak boleh menerima atau menawarkan hadiah atau entertainment yang dipercaya dapat menimbulkan pengaruh yang tidak pantas terhadap pertimbangan profesional mereka atau terhadap orang-orang yang berhubungan dengan mereka. Anggota harus menghindari situasi-situasi yang dapat membuat posisi profesional mereka ternoda.

    Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.

01.   Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, derni kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung-jawab profesi kepada publik.

02.   Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seyogyanya tidak menggambarkan dirinya mernilki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka punyai. Dalam semua penugasan dan dalam semua tanggung-jawabnya, setiap anggota harus melakukan upaya untuk mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan memenuhi tingkatan profesionalisme tinggi seperti disyaratkan oleh Prinsip Etika. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 (dua) fase yang terpisah:

a.   Pencapaian Kompetensi Profesional. Pencapaian kompetensi profesional pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman kerja. Hal ini harus menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.

b.   Pemeliharaan Kompetensi Profesional.

  • Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui kornitmen untuk belajar dan melakukan peningkatan profesional secara berkesinambungan selama kehidupan profesional anggota.
  • Pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, termasuk di antaranya pernyataan-pernyataan akuntansi, auditing dan peraturan lainnya, baik nasional maupun internasional yang relevan.
  • Anggota harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten dengan standar nasional dan internasional.

03.   Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkatan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung-jawab untuk menentukan kompetensi masing-masing atau menilai apakah pendidikan, pengalaman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk tanggung-jawab yang harus dipenuhinya.

04.   Anggota harus tekun dalam memenuhi tanggung-jawabnya kepada penerima jasa dan publik. Ketekunan mengandung arti pemenuhan tanggung-jawab untuk memberikan jasa dengan segera dan berhati-hati, sempurna dan mematuhi standar teknis dan etika yang berlaku.

05.   Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk merencanakan dan mengawasi secara seksama setiap kegiatan profesional yang menjadi tanggung-jawabnya.

 Prinsip Keenam – Kerahasiaan

Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya

01.   Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antara anggota dan klien atau pemberi kerja berakhir.

02.   Kerahasiaan harus dijaga oleh anggota kecuali jika persetujuan khusus telah diberikan atau terdapat kewajiban legal atau profesional untuk mengungkapkan informasi.

03.   Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staf di bawah pengawasannya dan orang-orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan.

04.   Kerahasiaan tidaklah semata-mata masalah pengungkapan informasi. Kerahasiaan juga mengharuskan anggota yang memperoleh informasi selama melakukan jasa profesional tidak menggunakan atau terlihat menggunakan informasi terse but untuk keuntungan pribadi atau keuntungan pihak ketiga.

05.   Anggota yang mempunyai akses terhadap informasi rahasia ten tang penerima jasa tidak boleh mengungkapkannya ke publik. Karena itu, anggota tidak boleh membuat pengungkapan yang tidak disetujui (unauthorized disclosure) kepada orang lain. Hal ini tidak berlaku untuk pengungkapan informasi dengan tujuan memenuhi tanggung-jawab anggota berdasarkan standar profesional.

06.   Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan dan bahwa terdapat panduan mengenai sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.

07.   Berikut ini adalah contoh hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan sejauh mana informasi rahasia dapat diungkapkan.

a.   Apabila pengungkapan diizinkan. Jika persetujuan untuk mengungkapkan diberikan oleh penerima jasa, kepentingan semua pihak termasuk pihak ketiga yang kepentingannya dapat terpengaruh harus dipertimbangkan.

b.   Pengungkapan diharuskan oleh hukum. Beberapa contoh di mana anggota diharuskan oleh hukum untuk mengungkapkan informasi rahasia adalah:

  • untuk menghasilkan dokumen atau memberikan bukti dalam proses hukum; dan
  • untuk mengungkapkan adanya pelanggaran hukum kepada publik.

c.   Ketika ada kewajiban atau hak profesional untuk mengungkapkan:

  • untuk mematuhi standar teknis dan aturan etika; pengungkapan seperti itu tidak bertentangan dengan prinsip etika ini;
  • untuk melindungi kepentingan profesional anggota dalam sidang pengadilan;
  • untuk menaati peneleahan mutu (atau penelaahan sejawat) IAI atau badan profesionallainnya;.dan . untuk menanggapi permintaan atau investigasi oleh IAI atau badan pengatur.

 Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi:

01.   Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi hams dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

Prinsip Kedelapan – Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

01.   Standar teknis dan standar profesional yang hams ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.

Contoh Kasus :

Ditjen Pajak Turuti Proses Hukum Mengenai Kasus Pengadaan Sistem Informasi
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas dua pegawai mereka yang resmi menjadi tersangka dalam kasus pengadaan sistem informasi di tubuh perpajakan negara. Direktur Penyuluhan dan Bimbingan Pelayanan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak Dedi Rudaedi mengaku prihatin atas kasus tersebut. “Tapi kami sangat kooperatif dengan pihak berwajib agar segara tuntas,” ujar Dedi dalam jumpa pers di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat(4/11/2011).

Dedi juga menegaskan, kasus yang terjadi di dalam tubuh instansi perpajakan tersebut bukanlah kasus perpajakan, tetapi murni kasus pengadaan barang. “Kasus tersebut sangat berbeda substansinya dengan perpajakan. Tapi kami dukung proses hukum yang berlaku. Kami tidak akan menghalangi, justru kami dukung penuh karena kami sedang berbenah agar tidak ada intervesi dari pihak pihak lainnya,” tegasnya. Seperti diketahui, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin melakukan penggeledahan di sejumlah tempat sebagai upaya pengungkapan dugaan korupsi pengadaan sistem informasi di Ditjen Pajak tahun anggaran 2006. Sejumlah dokumen penting terkait pengadaan barang sistem informasi ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Pasca penggeledahan, Kejagung pun menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama bernisial B, dan menjabat sebagai ketua panitia proses pengadaan sistem informasi manajamen. Tersangka kedua bernisial PS, dan menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen. Kasus ini sendiri bergulir pada tahun anggaran 2006. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari proyek total senilai Rp43 miliar, diduga adanya praktik penyelewengan dana Rp12 miliar. Kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dia menegaskan, ke depannya dengan penurunan kinerja tersebut dapat mempengaruhi pada anjloknya penerimaan negara dari pajak. “Yang membahayakan pada konteks penerimaan pajak, itu yang penting,” tambahnya. Namun Dedi menganggap semua permasalahan yang terjadi saat ini sebagai pembelajaran dan menjadi evaluasi yang berharga bagi institusinya. “Kita prihatin iya, tapi ada hikmah yang bisa diambil. Dan pembelajaran luar biasa untuk melakukan pembenahan, ini bagian kita guna evaluasi diri,” ungkap Dedi.

Referensi :

http://seto7688.multiply.com/journal/item/54/CONTOH_KASUS_ETIKA_PROFESI_AKUNTANSI?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem

http://www.iaiglobal.or.id/tentang_iai.php?id=18

http://syahrezamarasutanpohan.wordpress.com/2012/10/02/sejarah-perkembangan-etika-profesi-akuntansi/

(500) Days of Summer adalah film bergenre comedy romantis yang dapat menangkap sensibilitas dengan baik dari sebuah romansa pada umumnya. Sangat sulit untuk membayangkan sebuah film comedy romantis dapat dibawakan dengan lebih menyenangkan, jenaka dan baik dari segi akting.

Yang membedakan (500) Days of Summer dari comedy romantis lainnya adalah pembawaannya yang secara halus mengejek kebiasaan percintaan yang ada dan cerita yang menyentuh disajikan dengan sebuah cara yang inovatif dan menyejukkan. Film ini juga secara unik menyajikan cerita dengan 2 versi, di mana satu versi menyajikan “realita” dan versi lainnya merupakan “ekspektasi”.

Tom (Joseph Gordon-Levitt), merupakan seorang penulis kartu ucapan berusia 20-an yang mempunyai impian-impian artistik. Summer (Zooey Deschanel),  merupakan wanita yang baru masuk kerja di tempat Tom. Judul film ini tidak mengacu pada musim melainkan sebuah karakter yang menjadi objek cinta Tom. 

Tom dan Summer merupakan 2 pribadi yang berbeda terutama tentang cara pandang tentang cinta. Summer tidak percaya akan cinta sedangkan Tom selalu mencari “the one” dan percaya kalau dia tidak akan bahagia sebelum menemukannya. Endingya mereka berpisah dalam waktu yang cukup lama. Lalu Tom juga resign dari kantornya demi melupakan Summer. Sayangnya, suatu hari dalam perjalanan kereta, mereka bertemu lagi. Summer tetap cool seperti biasa dan mengajak Tom ke pesta. Tom senang karena menyangka akan CLBK dengan Summer, ternyata itu adalah ajakan untuk hadir di pernikahannya Summer.

Gordon-Levitt dan Deschanel sanggup menampilkan sosok pasangan yang menarik dan meyakinkan dengan chemistry yang sungguh kuat terjalin.(500) Days of Summer adalah sebuah kisah “retak” yang disajikan menurut sudut pandang Tom. Sejak awal film ini telah tersirat bahwa ini bukanlah sebuah love story. Adegan-adegannya bolak-balik dalam rentang waktu saat Tom dan Summer bersama. Film ini pun beralur maju-mundur.(500) Days of Summer sangat direkomendasikan bagi pecinta film comedy romantis yang ingin mencari sebuah kisah cinta yang berbeda. Karena film ini telah menghadirkan kepada kita sebuah takdir, ketertarikan, gairah, hati yang patah, dan kegigihan akan sebuah harapan. 

Sutradara : Marc Webb
Skenario : Scott Neustadter, Michael H. Weber
Pemain : Zooey Deschanel, Joseph Gordon-Levitt, Geoffrey Arend

tulus

4fe419d917521saat20kita20belajar20ketulusan

Tulus itu sederhana, ketika mama dengan rela mengandungku selama sembilan bulan lalu mengasuhku hingga aku berusia 21 tahun sekarang..

Tulus itu sederhana, ketika papa membanting tulang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya tanpa mengeluh..

Tulus itu sederhana, ketika aku menyayangi adikku dengan sungguh tanpa rasa iri karena dia mendapat perhatian lebih..
 
Tulus itu sederhana, ketika adikku menghormati orangtuanya dan diriku..
Tulus itu sederhana, ketika kami melihat orang kesusahan kami membantunya tanpa pamrih..
 
Tulus itu sederhana, ketika aku menerima seseorang untuk menemaniku dengan apa adanya..
 
Tulus itu sederhana, ketika aku hidup dengan rasa syukur walaupun dengan segala keterbatasanku..

Breaking Dawn part 2

Bagian kelima dan terakhir dari film fantasi yang menampilkan Kristen Stewart dan Robert Pattinson sebagai pasangan yang menikah dengan beberapa anak itu total telah mengantungi 254,59 juta dolar AS di Amerika Utara sejauh ini, dan menjadi film kelima yang mampu melakukannya sejak Januari 2012.

Pada film ini, jalan cerita yang diusung adalah Kristen Stewart (Bella) telah melahirkan bayi cantik yang pertumbuhannya cukup pesat bernama Renesmee. Setelah melahirkan Bella akhirnya menjadi vampire dan Renesmee menjadi anak setengah manusia dan setengah vampire.

Setelah Renesmee tumbuh besar dan menjadi anak-anak, konflik dimulai. Salah satu saudara Cullen mengira bahwa Renesmee adalah anak abadi yang akan membahayakan kaum vampire. Akhirnya ia melaporkan berita ini kepada Pemimpin kaum vampire. Mereka lalu mencari Renesmee dan keluarga Cullen. Keluarga Cullen pun tidak tinggal diam, mereka mencari saudara-saudara mereka yang lain untuk membuktikan bahwa Renesmee bukan anak abadi.

Kerja keras keluarga Cullen berhasil, semua orang yang bersentuhan bahkan melihat Renesmee percaya jika ia bukanlah anak abadi. Sampai akhirnya keluarga Cullen dan Pemimpin kaum vampire bertemu, mereka memastikan apakah Renesmee memang bukan anak abadi, awalnya pemimpin itu ingin menghabisi nyawa seluruh keluarga Cullen. Namun, adik Edward yang bisa melihat masadepan datang dan peperangan itu tidak jadi dilakukan.

Well, ending cerita keluarga Cullen hidup bahagia bersama Renesmee. 🙂

Pemain : Kristen Stewart, Robert Pattinson, dan Taylor Lautner.

unduhan

Kekalahan Timnas diBukit Jalil Malaysia pada tanggal 1 Des 2012 kemarin, telah menambah daftar panjang prestasi yang cukup buruk bagi Indonesia. Timnas yang dimotori oleh Andik Vermansyah dkk sama sekali tidak mampu lolos dari penyisihan group dan mencapai semifinal. Catatan yang cukup buruk karena sebelumnya pada pialaa AFF  tahun 2011, Indonesia berhasil lolos sampai babak final walaupun harus kalah dengan Malaysia. Faktor internal PSSI menurut saya adalah salah satu faktor yang mempengaruhi kekalahan Andik Vermansyah dkk. PSSI seharusnya merangkul semua Tim dan juga semua klub bola diIndonesia agar materi pemain Timnas memang yang benar-benar berkualitas dan memiliki jam terbang yang cukup banyak. Semua pemain berjuang demi Negaranya, namun jika birokrasi didalam masih bermasalah semua tidak akan mendapat hasil yang terbaik dan cenderung malah sia-sia. Jika Timnas Indonesia ingin menang caranya yaa perbaiki birokrasi persebakbolaan Indonesia kemudian mulailah berlatih semaksimal mungkin dan dalam waktu jauh-jauh hari agar pemain satu dengan yang lainnya mendapat feel dan bisa kompak.

Politisi PDI Perjuangan Dedi Gumelar mengaku bangga dengan apa yang ditunjukan oleh timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2012. Meski begitu, Dedi menilai kegagalan timnas melenggang ke semifinal adalah dampak dari ketidakbecusan PSSI dan Kemenpora membina sepakbola di tanah air. Menurutnya, PSSI dan Kemenpora tak serius mengelola persepakbolaan Indonesia yang berada dalam jurang kehancuran, menyusul dualisme kompetisi dan kepengurusan. Dedi alias Miing juga menambahkan perseteruan di kepengurusan PSSI sangat mempengaruhi psikologis para pemain Timnas. “Kemenpora  harus bertanggung jawab menyelesaikan masalah-masalah konflik temasuk pembinaan dan kemiskinan prestasi yang saat ini dialami timnas,” jelasnya. Untuk itulah Dedi mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah yang revolusioner dalam membenahi olahraga di Indonesia, sebagai salah satu pembentuk karakter bangsa. “Kalau tidak dibenahi olahraga kita akan semakin dilecehkan dan dipermalukan oleh negara lainnya,” tegasnya.

referensi : jaringnews.com

riafebriani

Just another WordPress.com site

yohanessimo

Smile! You’re at the best WordPress.com site ever

story of Nieta

confident and positive thinking...!!!!

nith nieth's blog

Segala yang indah belum tentu baik, namun segala yang baik sudah tentu indah.

Sefti tyas's Blog

orang lain saja bisa apa lagi kita!!